.::Assalamu'alaikum Wr.Wb::.( السلام عليكم ).:: Selamat datang di Website Cabang Rumah Tahanan Negara Sinabang::.

Sabtu, 18 Agustus 2012

Pelelangan tanaman hasil karya Narapidana Cabang Rutan Sinabang


37 Narapidana dan tahanan, Cabang Rumah Tahanan Negara Sinabang, melakukan acara bazar lelang tanaman, jenis Pinus, Sirsak dan Jeruk Purut, di Lokasi Rutan setempat, Jumat (17/8).  Lelang yang digelar secara mendadak, bertepatan dengan, penetapan nama-nama, yang mendapatkan remisi, dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Pelaksanaan lelang langsung dipimpin Bupati Drs H Riswan NS. Lokasi Rutan Sinabang, mendadak menjadi pasar kagetan dan hiruk pikuk, akibat aksi tawar menawar jumlah yang akan dibeli para calon konsumen.
Dari jumlah hasil lelang mendadak tersebut, para napi dapat mengumpulkan dana sebanyak Rp15.000.000, dari tiga jenis bibit tanaman, umur 6-9 bulan, harga persatu batang dibanderol Rp50,000. Dari 500 batang bibit tanaman itu, terjual 300 batang dari 500 batang yang tersedia.
Pimpinan lelang Drs H Riswan NS, meminta supaya hasil lelang itu, digunakan untuk kesejahteraan dan uang saku tunjangan hari raya. “karya seperti ini patut diberikan dukungan, terutama dapat menambah uang saku dan THR para napi, sementara diluar, ribut minta THR” katanya.
Sofyan SH, Kepala Cabang Rutan Sinabang, yang ditemui ditempat terpisah, sesaat setelah pelaksanaan bazar lelang tersebut. Tiga jenis bibit tanaman itu, merupakan hasil karya para warga binaan rutan. “tiga jenis tanaman yang dilelang tadi merupakan hasil karya warga binaan rutan, dari hasil tersebut, akan digunakan untuk kesejahteraan dan uang saku mereka”, katanya.
Sejumlah pejabat daerah, Wakil Bupati, Anggota DPRK, Dandim, Danlanal, Kapolres, Kejaksaan dan Muspida plus lainnya, termasuk Kepala Desa dalam Kota Sinabang, ikut membeli bibit tanaman yang dikelolah Napi dan Tahanan Cabang Rutan Sinabang


18 Narapidana terima Remisi Umum di Cabang Rutan Sinabang


Sebanyak 18 napi dari 35 orang narapidana dan dua tahanan, Cabang Rumah Tahanan Sinabang, Kabupaten Simeulue, mendapat remisi keringanan masa tahanan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dari satu bulan hingga enam bulan. Sebelumnya , pihak Cabang Rumah Tahanan Negara Sinabang, mengajukan 25 orang yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum, namun yang disetujui hanya 18 orang, sedangkan 7 orang lainnya, yang tersandung kasus narkotka, menunggu keputusan dari Dirjen Pemasyarakatan RI di Jakarta.
Sofyan SH, Kepala Rutan Sinabang, yang ditemui, Jumat (17/8). “ada 18 orang yang mendapatkan remisi umum, 7 orang lagi, belum turun keputusan remisinya, karena ke tujuh ini, tersangkut kasus Narkoba, padahal yang kita ajukan 25 orang “, katanya.
Lebih lanjut, kata Sofyan, proses remisi untuk ke 18 orang napi tersebut, diajukan dan  disetujui oleh Kanwil Aceh. Sedangkan remisi 7 orang, kasus narkoba masih menunggu persetujuan Dirjen Pas Jakarta. “remisi yang bukan kasus narkoba, kanwil yang menyetujui, sedangkan remisi kasus narkoba, masih menunggu diproses Dirjen Pas Jakarta”, katanya.
18 napi yang mendapatkan remisi umum dengan nomor: wi.251/PS.04. Tahun 2012, tanggal 3 Agustus 2012. Untuk  remisi 1 bulan diterima 8 orang napi. Remisi 2 bulan, satu orang napi. Remisi 3 bulan, 6 orang napi. Remisi 4 bulan, satu orang napi. Remisi 5 bulan, sato orang napi, sedangkan remisi 6 bulan hanya satu orang. Sedangkan napi yang dibina Cabang Rutan Sinabang didominasi berkasus Narkoba, urutan kedua dan ketiga, kasus pencurian dan asusila.
Pembacaan salinan keputusan hasil remisi, dihadiri Bupati Drs H Riswan NS, Wakil Bupati Hasrul Edyar S.Sos.M.Ap, sempat memberikan semangat kepada para napi, termasuk mantan Drs Arsin Rustam, mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Simeulue, yang sedang menjalani kurungan badan satu tahun, yang tersandung akibat kasus kasbon lebih dari Rp100 juta, ketika menjadi Kadis Pariwisata.

Kamis, 12 Juli 2012

Menkumham Ingatkan Panitia Penerimaan CPNS Kemenkumham 2012 agar tidak KKN


Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengingatkan kepada Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2012 agar berlaku jujur, adil, bertanggung jawab, netral, dan transparan. Pengarahan Menteri tersebut disampaikan di depan seluruh pejabat eselon I, pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal, dan seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham se-Indonesia di Graha Pengayoman, Rabu (04/07), dalam rangka menyambut pengumuman penerimaan CPNS Kemenkumham pada 9 Juli 2012.
Menteri menyatakan, meski penghentian sementara penerimaan CPNS (moratorium) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) sejak 1 September 2011 hingga 12 Desember 2012, Kemenkumham tetap menerima kebijakan khusus. "Kementerian Hukum dan HAM mendapat formasi dari Kementerian PAN&RB sebanyak 2839. Kebijakan ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana," ujarnya.
Amir Syamsudin menyadari rekrutmen CPNS memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas sumber daya manusia di Kemenkumham. "Laksanakanlah segala peraturan yang ada terkait dengan pengadaan CPNS dengan baik. Mulai dari seleksi, penyaringan, pengumuman, dan pemberkasan. Hindari perbuatan KKN," tegasnya.
Tahun ini, Kemenkumham mendapatkan jatah 2879 CPNS dari KemenPAN&RB. Sebanyak 79 formasi dibuka untuk unit pusat, sementara 2800 formasi untuk kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Perekrutan kali ini diawasi pihak ketiga, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW).
Usai pengarahan Menteri, para Kakanwil masih terus mengikuti kegiatan. Di antaranya, Sosialisasi Hasil Kajian Pusjianbang oleh Kepala Pusjianbang, Penjelasan tentang Pemberian Tunjangan Kinerja oleh Kepala Biro Keuangan, Penjelasan tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Kepala Biro Humas dan KLN, dan Penjelasan tentang Penghematan Energi oleh Kepala Biro Umum. (Teks: Laila; Dok.: Tedy, Zaka)

 
Design by majid sinabang