- Kami petugas pemasyarakatan adalah abdi hukum, pembina narapidana dan pengayom masyarakat.
- Kami petugas pemasyarakatan wajib bersikap bijaksana dan bertindak adil dalam pelaksanaan tugas.
- Kami petugas pemasyarakatan bertekad menjadi suri teladan dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan yang berdasarkan pancasila.