.::Assalamu'alaikum Wr.Wb::.( السلام عليكم ).:: Selamat datang di Website Cabang Rumah Tahanan Negara Sinabang::.

Rabu, 11 Juli 2012

BERSIHKAN NARKOBA, PUNGLI DAN HP


Jakarta, INFO_PAS. Senin (9/7), Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, Sihabudin, langsung menjadi Pembina Apel Pagi dihadapan ratusan pegawai Ditjen Pemasyarakatan yang diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Khusus/Umum.
Dalam arahannya Dirjenpas, Sihabudin  menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait masalah kedisiplinan kerja pegawai dalam rangka Reformasi Birokrasi, zona wilayah bebas korupsi (WBK) serta isu-isu aktual yang menjadi perhatian jajaran Pemasyarakatan.
Petinggi Pemasyarakatan ini menaruh perhatian serius terhadap komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas/Rutan, pelarangan penggunaan handphone di dalam blok hunian dan menghilangkan praktek- praktek pungutan liar dalam pemberian hak terhadap warga binaan Pemasyarakatan.
“Pejabat di kantor Pusat harus menjadi contoh, menjadi teladan, terutama saat melakukan kunjungan. Simpan HP di loker yang disediakan, tegur dan laporkan petugas yang tidak benar,” ucap Dirjen.
Dengan tegas disampaikannya bahwa pimpinan Direktorat dan Kementerian tidak segan-segan akan menindak tegas siapapun petugas yang tersangkut penyalahgunaan Narkoba dan melakukan praktek-praktek pungutan liar. Termasuk larangan menggunakan HP di dalam blok hunian, karena penggunaan HP di dalam blok dapat diindikasikan pemicu terjadinya peredaran narkoba dikendalikan oleh narapidana di dalam Lapas/Rutan.
“Sebanyak 52 petugas telah kita periksa tahun ini, gara-gara kasus narkoba. Jika terbukti bersalah, mereka akan dijatuhi hukuman bahkan bisa dipecat. Ini bukti bahwa kita tetap komit untuk perang melawan narkoba,” ungkap Sihabudin.
Oleh karena itu arahan Dirjen Pemasyarakatan dalam apel tersebut, sangat menekankan agar seluruh pegawai tetap berkomitmen penuh terhadap penyalahgunaan narkoba, baik dilingkungan Lapas dan Rutan maupun terhadap proteksi diri untuk menghindar dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan yang sama disampaikannya pula agar para pemangku kepentingan tidak menggunakan kekuasaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Utamanya dalam pemberian hak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Bersihkan Lapas/Rutan dari penyalahgunaan Narkoba dan HP. Jangan gunakan kekuasaan dengan dalih pungutan liar," ujar Dirjenpas.
Adanya isu terkait pungutan dalam pembuatan laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas) maupun proses pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi WBP harus disikapi dengan langkah-langkah tersistem anti terhadap pungli.
Sebagai penutup dalam apel tersebut, Dirjenpas Sihabudin mengharapkan kepada pegawai agar senantiasa tertib dalam kehadiran dan tertib dalam melaksanakan tugas sehingga dapat mencapai zona integritas yang telah dicanangkan.
Apel pagi yang dikomandani oleh Sri Jumaeriyah, Kasubdit Penelitian Kemasyarakatan, Direktorat Bina Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Dit.  Bina Bimkemas dan PA) itu berakhir pada pukul 08.10 wib. (_AM_) 
sumberDitjenpas

 
Design by majid sinabang